Pamekasan – Kekurangan pengawas madrasah di Pamekasan menjadi permasalahan serius. Saat ini, hanya 76 pengawas yang bertugas mengawasi 1.145 lembaga pendidikan di kota tersebut, mulai dari tingkat RA, MI, MTS, hingga MA.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tambahan pengawas. Namun, permohonan tersebut belum terpenuhi karena formasi yang tersedia terbatas.
"Seperti tahun ini, sudah kami ajukan tapi tidak ada formasinya," jelas Badrus, Kamis (7/11/2024).
Minimnya pengawas disebabkan oleh faktor pensiun dan meninggal dunia. Sementara itu, tidak ada penambahan pengawas dalam beberapa waktu terakhir. Akibatnya, setiap pengawas harus menangani 19-20 lembaga, khususnya di tingkat MA dan MTS.
"Untuk MI aman, tidak kurang," tambah Badrus.
Minimnya pengawas ini menjadi kendala dalam proses pengawasan madrasah di Pamekasan. Idealnya, dibutuhkan tambahan dua pengawas untuk tingkat MA, dua pengawas untuk tingkat MTS, dan lima pengawas untuk tingkat RA.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kemenag Pamekasan menerapkan sistem kolaboratif dan sinergis antar pengawas. Pengawas MI dapat memonitoring lembaga tingkat MTS atau MA, dan sebaliknya. Hal ini diharapkan dapat menjangkau semua madrasah di Pamekasan.
"Kalau dibandingkan kabupaten lain, di Pamekasan ini lumayan banyak pengawasnya. Semoga kedepan kekurangan ini tetap terpenuhi," harap Badrus.