SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan penggunaan anggaran desa tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan menyelaraskan visi dan misi Pemkab Sumenep dengan seluruh pemerintah desa. "Komitmen kami adalah memaksimalkan pembangunan desa, selaras dengan program pemerintah daerah," tegasnya.
Rapat yang diikuti 271 peserta secara luring dan 86 peserta daring via Zoom Meeting ini melibatkan berbagai pihak. Peserta luring terdiri dari 19 camat wilayah daratan dan 252 sekretaris desa (sekdes). Sementara peserta daring meliputi 8 camat wilayah kepulauan dan 78 sekdes kepulauan.
Narasumber yang dihadirkan pun terbilang mumpuni. Mereka antara lain Ketua Komisi I DPRD Darul Hasyim Fath, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Didik Wahyudi, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto, Kepala DPMD Sumenep, dan koordinator TAPM Sumenep. Tujuannya, kata Anwar, agar aparatur desa memahami regulasi terkait dan pembangunan desa dapat berjalan optimal.
Anwar menekankan peran penting aparatur desa dalam perencanaan pembangunan. "Aparatur desa harus mampu menyelesaikan perencanaan desa tepat waktu agar pembangunan berjalan maksimal. Sinergi dengan berbagai pihak terus kami jaga," pungkasnya.