Sampang, Madura Post – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sampang tahun 2025 hanya mampu menjangkau 20 warga. Hal ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya akibat efisiensi APBD.
Abdur Rokib, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang, membenarkan hal tersebut. "Ya, mau bagaimana lagi, kondisi APBD Pemkab Sampang kekurangan dana, hanya mampu untuk 20 RTLH tahun ini," ujarnya kepada Madura Post, Kamis (20/2/2025).
Padahal, kebutuhan RTLH di Kabupaten Sampang masih sangat tinggi. Data DLH Perkim mencatat ada 25.703 rumah tidak layak huni yang tersebar di 14 kecamatan. Kecamatan Kedungdung memiliki jumlah terbanyak dengan 6.290 rumah, sementara Kecamatan Sokobanah memiliki jumlah paling sedikit, yaitu 168 rumah.
Rokib berharap adanya tambahan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim untuk menutupi kekurangan anggaran. Tahun lalu, program RTLH mampu menjangkau 1.000 rumah, meskipun besaran bantuan berbeda, yakni Rp30 juta per rumah dari APBD dan Rp20 juta per rumah dari pemerintah pusat. "Saat ini masih belum bisa dipastikan jumlah bantuan RTLH dari pusat maupun Pemprov Jatim. Biasanya bulan April baru bisa diketahui," imbuhnya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Sampang dalam upaya mengurangi angka rumah tidak layak huni di daerahnya.