Pamekasan, Madura Post – Komisi 2 DPRD Pamekasan menunda pembahasan anggaran tahun 2025 untuk dua dinas, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah ketidakjelasan dan kesalahan fatal dalam rencana anggaran kedua dinas tersebut.
Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan, Salman Al Farisi, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran dengan Disperindag ditunda karena tidak adanya rencana belanja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) mereka. Selain itu, program yang diajukan lebih banyak berfokus pada koordinasi, sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut.
"Kami masih ingin memastikan dampak pembangunan Pasar Kolpajung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan dan belum menemukan rumusan yang tepat terkait hal ini," ujar Salman, Ahad (10/11/2024).
Sementara itu, pembahasan anggaran dengan DKP juga ditunda karena Komisi 2 menemukan kesalahan fatal dalam perencanaan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
"Dalam lampiran Raperda APBD, anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan gedung. Namun setelah kami teliti, ternyata bukan untuk pembangunan gedung, melainkan untuk kegiatan lain yang tidak disebutkan dalam RAK maupun Rencana Anggaran Kas (RKA)," ungkap Salman.
Komisi 2 mendorong DKP untuk memfasilitasi nelayan dengan jirigen khusus untuk pembelian solar bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan dan memudahkan akses nelayan terhadap BBM bersubsidi.
Selain itu, Komisi 2 juga membahas isu tambat labuh nelayan dan peningkatan kapasitas pembudidaya ikan.
"Hasil pembahasan ini akan kami laporkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk ditindaklanjuti," pungkas Salman.