Madurapost.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pernyataan menohok terkait kondisi sosial di tengah maraknya pembangunan infrastruktur keagamaan di Kota Pahlawan. Meski ribuan masjid dan musala telah berdiri kokoh di berbagai sudut kota, Eri menyoroti masih adanya celah bagi peredaran minuman keras (miras) dan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.
Dalam sebuah agenda penting yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya di RS Kemenkes pada Rabu, Eri menekankan bahwa keberadaan tempat ibadah harus dibarengi dengan kemakmuran spiritual dan moral masyarakatnya. Menurutnya, membangun fisik masjid tidaklah cukup jika nilai-nilai keagamaan tidak mampu membentengi warga dari jeratan narkoba.

"Apalah arti berdirinya masjid kalau kita tidak mampu menghilangkan masalah miras dan narkoba? Masjid itu bukan sekadar dibangun, tetapi harus dimakmurkan. Mari kita bersatu untuk melawan ancaman ini," tegas Eri Cahyadi di hadapan para tokoh agama dan pemuda.

Related Post
Eri menjelaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba di Surabaya tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum atau penindakan oleh aparat semata. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih mendalam, yakni menyentuh akar persoalan melalui penguatan spiritualitas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan mental dan ekonomi yang kuat sehingga tidak mudah terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memberikan perhatian khusus pada peredaran minuman keras yang sering kali menjadi pintu masuk utama penyalahgunaan narkotika. Sebagai langkah nyata, Pemkot telah melakukan tindakan tegas dengan menutup berbagai tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin resmi.
Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok pemuda seperti remaja masjid dan anggota Karang Taruna, untuk tidak bersikap apatis. Ia mendorong kolaborasi aktif antara pemuda dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dalam upaya pencegahan dini.
"Jangan pernah bermimpi narkoba dan miras akan hilang jika kita hanya diam. Jika warga merasa takut untuk bertindak secara langsung, segera laporkan kepada Pemkot, Polrestabes, atau BNN. Kami juga memiliki Satgas Antipremanisme yang siap menindaklanjuti laporan tersebut," tambahnya.
Salah satu strategi unik yang dijalankan Pemkot Surabaya adalah melalui intervensi ekonomi di kawasan-kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba, seperti di kawasan Jalan Kunti. Melalui program penguatan UMKM dan dukungan terhadap ekonomi lokal, pemerintah berupaya mengubah iklim lingkungan yang semula negatif menjadi lebih produktif dan positif.
Selain aspek ekonomi, pendekatan dakwah juga menjadi pilar utama. Bersama MUI, Pemkot Surabaya terus menggalakkan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dikaitkan dengan nilai-nilai agama, guna menanamkan akhlakul karimah serta memperkuat akidah di kalangan generasi muda agar tidak mudah goyah oleh pengaruh buruk lingkungan. Melansir informasi dari madurapost.co.id.



































Tinggalkan komentar