Solusi Cerdas Madiun Atasi Jalan Rusak

Solusi Cerdas Madiun Atasi Jalan Rusak

Madurapost.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan infrastruktur. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemkab Madiun berencana menjalankan proyek preservasi jalan daerah guna memastikan kualitas jalan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Langkah besar ini diambil untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Fokus utamanya adalah memastikan konektivitas antarwilayah tetap prima guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Solusi Cerdas Madiun Atasi Jalan Rusak
Gambar Istimewa : cdn.antaranews.com

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang dalam tahap penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan (Pre-Feasibility Study). Proses ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan perwakilan Kementerian Keuangan, Komisi B DPRD, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

COLLABMEDIANET

"Kami berkomitmen untuk menyediakan data yang cepat dan akurat. Hal ini sangat penting agar tim konsultan dapat memberikan analisis yang komprehensif dan objektif dalam menyusun dokumen studi kelayakan tersebut," ujar Sodik saat memberikan keterangan di Madiun.

Proyek preservasi jalan ini diproyeksikan akan berjalan dalam jangka waktu 11 tahun. Secara finansial, nilai investasi yang dikucurkan diperkirakan mencapai Rp192 miliar untuk proses pengerjaan fisik, ditambah dukungan anggaran pemeliharaan sebesar Rp49 miliar. Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Madiun akan memberikan pembayaran ketersediaan layanan atau Availability Payment sebesar Rp47 miliar setiap tahunnya selama 10 tahun kepada badan usaha, terhitung sejak jalan tersebut dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Dalam rencana awal, terdapat sembilan ruas jalan prioritas dengan total panjang mencapai sekitar 50 kilometer yang akan menjadi sasaran utama. Ruas-ruas tersebut meliputi jalur Balerejo-Muneng (7 km), Klitik-Dimong (8 km), Dimong-Mojopurno (9 km), Dungus-Sukosari (6 km), Sukosari-Dagangan (3 km), Uteran-Batas Magetan (7 km), Bagi-Batas Ngawi (2 km), Pagotan-Dagangan (1 km), serta Dolopo-Mojorejo (7 km).

Pemilihan sembilan titik tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan pemetaan, jalur-jalur ini merupakan urat nadi yang menunjang pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar-kawasan di Kabupaten Madiun.

Sodik menekankan bahwa perbaikan jalan tidak boleh lagi dilakukan dengan metode "tambal sulam" yang hanya bersifat sementara. Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi daerah, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terencana dan berjangka panjang.

Melalui skema KPBU ini, Pemkab Madiun berharap dapat menyeimbangkan antara kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat dengan kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati. Pemerintah berharap penyusunan dokumen studi kelayakan ini dapat rampung tepat waktu agar proyek dapat segera dieksekusi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar